Kedatangan Masyarakat Adat Ditolak, Kadis ESDM Serang Balik Bupati Buru


SEJUMLAH tokoh adat dan tokoh pemuda Buru batal bertemu dengan Gubernur Maluku Said Assagaff, Senin (11/1/2016). Mereka dilarang dan tidak diperbolehkan bertemu dengan Gubernur oleh Satpol PP. Akhirnya niat untuk membahas hak ulayat di Gunung Botak, batal dilaksanakan.

Penolakan Satpol PP sempat menimbulkan percekcokan karena masyarakat adat dan pemuda merasa mereka justru diundang Gubernur melalui Kepala Dinas ESDM Kabupaten Buru.

“Kami diundang gubernur melalui Pak Masril Kadis ESDM Kabupaten Buru. Setelah kami di sini, justru katanya ada arahan gubernur tidak ketemu. Ada apa ini. Jangan kami dipermainkan seperti ini,” ungkap Ketua Ikatan Pemuda Pemerhati Hak-Hak Adat Masyarakat Pulau Buru (Ipehapu) H. Besan kepada wartawan sebelum meninggalkan kantor gubernur.

Dia menduga ada unsur kesengajaan mereka dihalangi karena khawatir mengungkap soal kiprah Kepala Dinas ESDM Maluku Martha Nanlohy dengan PT Buana Pratama Sejahtera yang saat ini sedang melakukan pekerjaan di Gunung Botak.

Namun, seperti dilansir Harian Siwalima, Kepala Dinas ESDM Maluku, Martha Nanlohy justru mengkiritisi kebijakan Bupati Buru Ramly Umasugi. Nanlohy menuding selama ini Bupati Buru yang membiarkan pertambangan ilegal berjalan di Gunung Botak, sehingga merusak lingkungan.

“Bupati bilang tak ada koordinasi, lalu yang selama ini sebelum tinjau lapangan, sebelum PT BPS beroperasi kita koordinasi dengan siapa?. Selama ini dalam setiap rapat pemerintah kabupaten selalu dilibatkan, mereka juga mengerti bahwa benar nantinya ada kerja sama dengan PT BPS,” kata Nanlohy, Sabtu (9/1).

Dia kemudian mengungkap pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, Jumat (8/1), di Jakarta. Saat itu di depan menteri, Bupati Ramly Umasugi menyudutkan Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy.

Ramly Umasugi, menurut Nanlohi, geram, dengan alasan masuknya PT BPS ke pertambangan emas Gunung Botak tanpa koordinasi dengan dirinya dan menuding Kadis ESDM Provinsi Maluku seenaknya mengatur dan mengendalikan aktivitas PT BPS. Ramli juga mengungkap pembersihan lokasi tambang dari limbah merkuri dan sianida yang selama ini menjadi fokus pemprov tidak berjalan di lapangan. Fakta yang terjadi adalah PT BPS yang disokong ESDM Maluku mengangkut material mengandung emas untuk diolah.

Semua tudingan itu dibantah Nanlohy di depan menteri. Justru dia balik menuding Bupati Ramly Umasugi membiarkan pertambangan emas ilegal berjalan. Sebanyak 21 kali, Pemprov Maluku meminta Pemkab Buru menutup tambang ilegal itu ditutup, namun gagal.

“Kalau kita tidak ambil alih kapan tambang emas itu ditutup, masyarakat terus menanggung derita,” ujar Nanlohy.

Nanlohy mengungkapkan, saat rapat bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Bupati Buru juga meminta agar tambang emas kembali dibuka. Padahal jika tambang emas kembali dibuka, masyarakat terancam dengan penggunaan sianida dan merkuri. Alhasil usaha pemerintah untuk menata kembali lingkungan yang bisa gagal, karena permintaan Umasugi yang tak masuk akal.

Nanlohy heran dengan sikap Bupati Buru karena saat digelar rapat-rapat di kantor gubernur untuk membahas pengangkatan limbah merkuri dan sianida sampai pembersihan oleh PT BPS, dihadiri juga oleh Bupati. Kadang pula diwakili wakilnya, Juhana Soedrajat. Itu berarti Pemprov Maluku tidak kerja sendiri, tetapi juga melibatkan Pemkab Buru. Bahkan surat-surat menyangkut kerja sama dengan PT BPS, tembusannya juga diberikan tembusan kepada Pemkab Buru.

Bupati Ramly Umasugi juga ngotot agar kewenangan pemberian izin tambang dan izin lainnya dikembalikan kepada pemerintah kabupaten, padahal dia tahu bahwa PP Nomor 23 Tahun 2014 telah menegaskan, bahwa semua izin tambang adalah kewenangan dari pemerintah provinsi bukan lagi kewenangan pemerintah kabupaten.

Gubernur Maluku, Said Assagaff yang dikonfirmasi soal rapat dengan Menteri Siti Nurbaya, mengatakan, rapat berjalan biasa saja. Semua yang dilakukan pemprov sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Buru. Menurutnya, apa yang dijelaskan oleh Kadis ESDM adalah benar, karena juga disertai dengan bukti.   (avp)

1 thought on “Kedatangan Masyarakat Adat Ditolak, Kadis ESDM Serang Balik Bupati Buru

  1. Basudara yg dipulau buru dan juga pihak pemerintah provinsi maluku,katong masyarakat maluku sangat mengharapkan agar gunung botak dikelola utk kemajuan maluku,jang bakalai satu deng lain,cukup sudah katong susah,ingat ini milik anak cucu.jadi mari katong duduk sama sama katong bicara dari hati ke hati utamakan kesejahtraan katong pung Basudara basudara yang masih hidup dalam kekurangan.bangun maluku yang manis, kalo bukan katong yang bangun maluku trus sapalai.ingat ale rasa beta rasa satu maluku seng ada dua.

    Liked by 1 person

Leave a comment